Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan tidak boleh ada yang ikut campur soal seleksi jabatan eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/JPTP) di lingkungan Pemprov Sumut yang memasuki tahap akhir saat ini. Termasuk soal hasilnya dan siapa-siapa peserta yang akan dilantik menempati 19 posisi jabatan eselon II, menurut Edy Rahmayadi, adalah murni wewenang dirinya selaku gubernur.
"Nah ini banyak ini di koran segala macam, itu wewenang gubernur, tidak boleh ada yang ikut campur, karena yang makai user-nya adalah gubernur," tegas Gubernur Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai salat azhar dari Masjid Gubsu, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (22/12/2020).
Sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang turut mengawasi jalannya proses seleksi jabatan eselon II Pemprov Sumut, Senin (21/12/2020), meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, agar nantinya melantik semua pejabat hasil seleksi tersebut.
"Kalau dia tidak memenuhi kualitas yang ditentukan oleh tim seleksi, saya tak akan memilih itu," terang Gubernur Edy Rahmayadi yang tampak geram dengan adanya pihak yang mencampuri urusan pelantikan hasil seleksi itu.
Dalam seleksi itu, Edy menegaskan juga sikapnya yang harus fair atas seleksi, yakni soal nilai standar yang ditentukan, yakni minimal nilai 6. "Tetapi kalau ada sudah ditentukan nilai standar itu enam, enam tiga orang, saya akan memilih yang terbaik dari tiga orang itu, begitu," sebut Edy.
BACA JUGA: KASN Minta Gubernur Sumut Lantik Semua Pejabat Hasil Seleksi Jabatan Eselon II
Terakhir, Gubernur Edy mengingatkan agar siapapun tidak berkompeten meributi apapun hasil seleksi. "Jangan diributkan harus dilantik, nggak bisa harus dilantik. Nanti kalau sembarang dilantik, kasihan Sumatera Utara ini. Yah ini bukan untuk main-main, untuk secara kedekatan?, apa nggak," pungkas Edy.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Edy melalui Pansel mengumumkan dibukanya pendaftaran seleksi jabatan eselon II di 19 OPD di lingkungan Pemprov Sumut pada 27 Oktober 2020. Tahapan ujian sudah berlangsung semuanya dan tinggal menunggu hasil penetapan dari gubernur untuk mengisi jabatan eselon II.
Namun dari 19 jabatan eselon II itu, bakal 14 jabatan yang diisi. Sebab 4 jabatan, kata Gubernur Edy, tidak satupun peserta yang lulus karena nilainya tidak sesuai standar. Kemudian 1 jabatan lagi sudah lebih dulu tak terisi karena tidak ada peserta yang lulus di tahap ujian tertulis dan penyusunan makalah.