Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK memberlakukan sistem kunjungan online untuk para tahanan KPK saat Hari Raya Natal 2020. Kunjungan online untuk para tahanan akan dilakukan dua kali tanggal 25 dan 30 Desember 2020.
"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan Online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Ali menjelaskan untuk kunjungan tahanan tanggal 25 Desember 2020 dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara, kunjungan tanggal 30 Desember 2020 yang merupakan kunjungan pengganti cuti bersama Natal akan dilakukan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Ali mengatakan kegiatan ibadah Natal juga dilaksanakan secara online pada tanggal 25 Desember 2020 mulai pukul 07.00-08.00 WIB. Total tahanan KPK yang beragama Nasrani ada 13 orang.
"Adapun jumlah Total Tahanan Cabang Rutan KPK= 70 0rang dengan tahanan beragama Nasrani (merayakan Natal) sebanyak 13 tahanan," ujarnya.
Sementara itu, Ali mengatakan untuk jadwal pengisian box makan saat Hari Raya Natal 2020 mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Ali menjelaskan untuk pengiriman makanan saat Hari Raya Natal 2020 menggunakan box masing- masing atau box kecil dan tambahan 2 box besar setiap rutan, lalu khusus Rutan Wanita penambahan 1 box. Khusus untuk Hari Raya Natal 2020 ini pengisian box hanya khusus untuk makanan.
"Pada saat Hari Raya Natal 2020 tahanan diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lain dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan mulai pukul 10.15 sampai dengan 13.00 WIB," tuturnya.(dtc)