Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, menegaskan pihaknya akan terus berupaya agar seluruh warga Kota Medan dapat terdaftar menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan. Alhasil seluruh masyarakat Kota Medan dengan pola Universal Health Coverage (UHC).
"Dari 2 juta penduduk Kota Medan, sekitar 500 ribu lagi yang belum tercover program JKN baik mandiri maupun PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujarnya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakannya di Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut dia, program UHC itu akan mengakomodir kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan tanpa melihat strata sosialnya. "Setiap masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan, bisa berobat. Dari 500 ribu itu, sekitar 400 ribu saja masuk dalam UHC, selesai satu persoalan," ungkapnya.
Masalah kesehatan, diakuinya merupakan persoalan dasar masyarakat. "Jadi, Pemko Medan bertangung jawab dalam hal pemenuhan kesehatan masyarakatnya. Perda ini sebagai payung hukum untuk melaksanakannya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bahrumsyah, tidak lupa mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, Ruslan, warga Jalan Young Panah Hijau menyampaikan salah satu penyebab dampak penurunan kesehatan adalah, akibat lingkungan yang tidak sehat.
“Di sepanjang Jalan Young Panah Hijau banyak sampah berserakan dan tidak ada truk pengangkut sampah yang mengangkatnya. Ini menjadi ketidaknyamanan warga,” kata Ruslan.