Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pengendara sepeda motor bernama Dedy Sembiring (30) warga Dusun II Sari, Desa Selamat Kecamatan Biru-biru tewas di Rumah Sakit setelah ditabrak oleh angkutan kota (angkot) saat melintas di Jalan Besar Delitua Simpang Perumahan Mercy, Minggu (27/12/2020).
Informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi ketika korban yang datang dari arah Medan menuju Delitua mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 5329 AFO berpapasan dengan mobil angkot KPUM BK 1389 GU sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun diduga angkot tersebut melaju dengan kencang dan terlalu mengambil jalan ke kanan, sehingga menyenggol sepeda motor korban.
Akibatnya mobil angkot tersebut pun terbalik dan menimpa korban. Pasca kejadian, oleh warga korban pun langsung dilarikan ke RS Hidayah Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, nyawa korban tak dapat tertolong dan meninggal dunia saat di rumah sakit. Sedangkan kedua kendaraan baik mobil angkot dan sepeda motor korban mengalami kerusakan yang cukup parah. "Untuk supir angkut sendiri kabur setelah kecelakaan terjadi. Saat ini kita sedang melakukan pencarian," tandasnya.