Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketidakpastian kick-off kompetisi Liga sangat menyulitkan klub-klub menyangkut masalah pendanaan, termasuk PSMS Medan. Sebab itu, manajemen tim Ayam Kinantan mengultimatum PSSI dan PT LIB agar memberi kepastian mengenai kelanjutan kompetisi liga 1 dan 2, dalam pekan ini. Jika tidak, tidak tertutup kemungkinan PSMS Medan mengikuti jejak klub Liga 1, Madura United membubarkan tim.
Manajer tim Mulyadi Simatupang menyebutkan, sampai saat ini belum ada rencana pembubaran tim seperti yang dilakukan Madura United. Klub pulau garam, membubarkan tim dan membebaskan pemainnya bergabung ke klub lain. Namun, Mulyadi berharap, dalam pekan ini kepastian mengenai nasib kompetisi liga, sudah didapat.
"Paling lama dalam pekan ini juga kita berharap sudah ada kepastian mengenai nasib liga 2," ujar manajer Mulyadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020) siang.
Manajemen menurut Mulyadi sudah melapor kepada Pembina PSMS Edy Rahmayadi, terkait perkembangan terakhir kompetisi liga 2, serta persiapan yang telah dilakukan PSMS.
Manajemen sampai saat ini, dalam operasional tim termasuk masalah penggajian masih berpedoman kepada PSSI nomor 69, sampai bulan Desember 2020. Jika nanti sampai bulan Januari 2021, belum ada kepastian dari PSSI, dan belum ada surat ijin dari kepolisian, baru manajemen melaporkan lagi kepada Gubsu selaku pembina dan Kodrat Shah selaku ketua umum PSMS, untuk mengambil langkah-langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan tim.
"Jadi jika nantinya hingga dalam Minggu ini belum ada kepastian dari PSSI, bisa saja kita mengambil langkah membubarkan tim. Sampai saat ini, belum, sampai hari Rabu kita masih latihan," kata Mulyadi.
PSMS menurut Mulyadi, tetap berharap menjelang akhir tahun ada hadiah dari PSSI dan kepolisian, sehingga kompetisi bisa bergulir kembali. "Jadi kita menunggu dalam Minggu inilah," kata Mulyadi.
Tanpa pedoman yang jelas, manajemen akan sulit menjalankan organisasi klub, sebab skep PSSI nomor 69, hanya berlaku sampai Desember 2020, sehingga pedoman untuk Januari 2021, belum ada pedomannya. "Mengenai gaji pemain misalnya, berapa persen mau dibayar, tentu harus ada regulasinya," kata Mulyadi.