Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Manila. Otoritas Filipina akan melarang masuk para pelancong dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari tahun depan. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya varian baru virus Corona (COVID-19) yang telah terdeteksi di beberapa negara Eropa dan Asia.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (29/12/2020), Kementerian Transportasi Filipina mengumumkan bahwa larangan itu akan berlaku mulai tengah malam pada 29 Desember hingga 15 Januari 2021.
Larangan ini berlaku untuk warga negara Filipina dan warga negara asing (WNA) yang datang dari 'negara yang ditandai'.
Otoritas Filipina sebelumnya menerapkan dan memperpanjang larangan masuk untuk seluruh penerbangan dari Inggris hingga pertengahan Januari tahun depan, menyusul terdeteksinya varian baru Corona di negara tersebut.
Varian baru Corona, yang oleh ilmuwan Inggris disebut 'VUI - 202012/01', semakin menambah kekhawatiran soal virus yang telah menewaskan 1,7 juta orang di seluruh dunia ini.
Negara-negara yang ditandai atau yang masuk dalam larangan masuk itu termasuk Prancis, Australia, Kanada, Jerman, Afrika Selatan, Singapura dan Jepang.
Hingga kini, varian baru Corona belum terdeteksi di wilayah Filipina. Otoritas kesehatan Filipina menyatakan bahwa larangan perjalanan bisa diperluas untuk mencakup lebih banyak negara, jika negara-negara itu melaporkan keberadaan varian baru Corona di wilayah mereka.
Sejauh ini, lebih dari 470 ribu kasus Corona tercatat di Filipina, dengan 9.124 kematian.(dtf)