Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terkait video syur artis Gisela Anastasya atau Gisel yang disebutkan dibuat di salah satu hotel di Kota Medan pada 2017 dengan seorang pria berinisial MYD, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku akan segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat disinggung terkait masalah tersebut, Selasa (29/12/2020).
"Ya, kita (Polda Sumut) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentang pembuatan video mesum oleh tersangka Gisel di salah satu hotel di Kota Medan," ungkapnya.
BACA JUGA: Polisi: Gisel Rekam Video Syur, Lalu Dikirim ke Nobu Via AirDrop
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi juga telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.
"Hasil gelar perkara kemarin menaikan status saksi GA sebagai tersngka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Gisel dan MYD membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.