Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dua orang pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Baru di dalam warnet Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Keduanya Hendra Jaya Silaban (33) warga Jalan Bahagia, Gang Kali, No 36-A, Medan dan Fariz Leonardo Saragih (30) warga Jalan Bahagia, Gang Angkot, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) mengatakan, kejadiannya pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekira pukul 22.00 WIB, korban Ruth Putri Fortuna Nadapdap (20) warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan mengenderai sepeda motor jenis Vario warna coklat BK 4568 MAZ
datang ke kosan kawan korban di Jalan Jamin Ginting No 512 Padang Bulan Medan, kemudian korban memakirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kosan itu dan kemudian korban istirahat tidur di kamar kos kawannya. Pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 sekira pukul 06.30 WIB, saat korban Ruth Putri Fortuna Nadapdap (20) warga Lubuk Pakan, Kabupaten Deli Serdang mau keluar dari rumah kos dan terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.
Selanjutnya, korban Ruth Putri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.
Selanjutnya, berdasarkan laporan korban petugas melakukan penyelidikan diseputaran TKP dan hasil penyelidikan petugas dilapangan pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB pelaku dapat ditangkap di dalam warnet di Jalan Jamin Ginting Medan.
Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban yang sedang parkir dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T dan kemudian pelaku menukar nomor plat sepeda motor tersebut menjadi BK 1988 PAB dan menambahkan double striker agar tidak ditandai korban, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Vario warna Coklat BK 4568 MAZ dan satu buah kunci letter T.