Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK memberikan saran dalam hal pengadaan vaksin Corona di Indonesia. Untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi, KPK menyarankan agar pengadaan vaksin tak langsung dalam jumlah besar.
"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK adalah agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
"Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap III," imbuh Alex.
Alex menyebut, dalam pengadaan vaksin COVID-19 di Tanah Air, pemerintah disarankan berkoordinasi dengan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hingga BPKP. Hal itu perlu dilakukan agar pemerintah tak salah dalam membuat kontrak pengadaan vaksin Corona.
"Harus mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), LKPP, dan BPKP untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin," katanya.
Selain itu, KPK memberi rekomendasi dalam pembangunan maupun peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Menurut Alex, Kementerian Keuangan perlu mempertegas sumber pendanaan untuk pengadaan fasilitas RS rujukan di daerah.
"Selain perlunya panduan pengusulan RS rujukan tersebut, Kementerian Keuangan harus mempertegas sumber pendanaan untuk pembangunan atau peningkatan fasilitas RS rujukan COVID-19 di daerah," pungkasnya.(dtc)