Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Sehubungan situasi dan belum menurunnya angka pandemi COVID-19. Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada awal semester genap tahun pelajaran 2020/2021, masih belum menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Melihat kondisi, untuk sementara kita masih melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar di rumah. Saat ini Diknas Karo telah melakukan pendataan sekolah yang siap untuk tatap muka nantinya”, ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Eddi Surianta kepada medanbisnisdaily.com melalui telepon selularnya, Kamis (31/12/2020).
Sesuai keterangan Kadis Diknas, sekolah yang menyatakan siap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka nantinya, akan diverifikasi langsung dan selanjutnya dilaporkan kepada kepala daerah. Sebab sebagaimana diketahui berdasarkan SK Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Mendagri, Menag, dan Menkes). Bahwa pembelajaran tatap muka, merupakan kewenangan kepala daerah.
“Belajar tatap muka kewenangan kepala daerah berdasarkan persetujuan orang tua. Hanya saja apabila ada orang tua yang tidak setuju anaknya belajar tatap muka. Maka peserta didik (siswa/siswi), masih dapat/diperbolehkan menjalani pembelajaran jarak jauh. Intinya sekolah masih tetap melayani melalui pembelajaran jarak jauh”, papar Eddi Surianta.
Perihal belajar tatap muka (sekolah seperti biasa,red) kedepannya, menurut Eddi Surianta, masih dalam tahap kajian dan proses. Penerapan pembelajaran jarak jauh pada awal semester genap awal tahun 2021 untuk sementara ini. Mengacu kepada hasil rapat koordinasi Pemda Karo dan surat edaran Gubernur Sumatera Utara, dalam rangka antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Sumut.