Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Terjadi kerumunan penumpang saat 1.702 penumpang KN Kelud yang tiba di Pelabuhan Belawan yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru di sejumlah daerah di Sumatera Utara memperlihatkan surat hasil Antigen Swab SARS Covid yang divalidasi oleh kesahbandaran pelabuhan asal, ketika turun di Pelabuhan Belawan, Kamis (31/12/2020). Pantauan medanbisnisdaily.com, pelaksaanaan penyerahan bukti bebas Covid-19 itu berlangsung di salah satu ruang tunggu Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan. Meski jumlah penumpampang KM Kelud di bawah kapasita normal, namun pihak Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Medan mengabaikan protokol kesehatan karena tidak mengatur jarak bagi penumpang turun hendak menyerahkan surat dan Kartu Kewaspadaan Kesehatan sebagai bukti bebas Covid-19.
Ada dua surat yang diserahkan oleh penumpang KM Kelud yang hendak keluar dari terminal. Surat pertama hasil surat antigen swab yang diperoleh dari dokter dan divalidasi oleh syahbandar di pelabuhan asal penumpang naik dan kartu Kewaspadaan Kesehatan yang diterbitkan oleh Kementetian Kesehatan RI yang diisi oleh penumpang mudik di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan.
"Seharusnya pihak Karatina Kesehatan Pelabuhan (KKP) bisa mengatur jarak penumpang yang turun untuk menyerahkan surat pemeriksaan antigen Swab SARS dan kartu kewaspadaan kesehatan, sebagai mana yang diterapkan di sejumlah daerah, saat penumpang turun," kata Nakhoda KM Kelud, Capt Asep Soparya.
Disebutkan, masalah protokol kesehatan terharap penumpang turun di pelabuhan sudah menjadi wewenang KKP, sedangkan Pelni menerapkan protokol kesehatsn dengan salah satu cara mengurangi 50% kapasitas penumpang.
Capt Asep Soparya menyebutkan, KKP sebaiknya menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan di atas kapal sebelum kapal berlayar ke pelabuhan tujuan, sehingga penumpang bisa mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan tersebut saat kapal berlayar, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang saat hendak meninggalkan pelabuhan.
Pelaksana Tugas Kepala Pelni Cabang Medan, Harbin Simamora membenarkan, jika sempat terjadi penumpukan penumpang turun, karena antrian mengisi dan menyerarahkan surat PCR atau hasil ravid tes antigen dan kartu kewaspawaan sehat.
Terkait tidak terlaksananya protokol kesehatan dengan baik saat penumpang KM Kelud memasuki Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Kepala KKP Kelas I Medan yang berusaha dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, tidak berhasil. Petugas KKP yang ada di Terminal Bandar Deli mengaku tidak berani memberikan komentar.
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mempersyaratkan wajib memiliki PCR atau hasil rapid test antigen bagi pemudik masuk ke Sumut sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.