Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Kisaran. Pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta kemarin dan sudah tidak lagi memiliki legal standing sebagai ormas. Menyikapi hal tersebut, FPI Kabupaten Asahan mengaku tetap menghormati keputusan tersebut dan lebih memilih bersikap sabar serta istiqomah menyikapi situasi yang terjadi.
“Kalau kita ditanya menyikapi hal tersebut tentu saja sabar dan tetap istiqomah (menyerahkan sesuatu hal kepada Allah SWT). Apalagi kita selama masih beragama Islam melaksanakan amar makruf nahi mungkar (berbuat kebaikan) itu harus senantiasa dilakukan dimana saja,” kata Zulfirman, Ketua FPI Kabupaten Asahan saat dihubungi oleh medanbisnisdaily.com, Kamis (31/12/2020).
Zulfirman menambahkan, ia tak ingin terlalu banyak mengomentari segala sesuatu yang terjadi belakangan ini hingga berujung pada pengumuman pemerintah terhadap pembubaran ormas yang dipimpinnya.
“Pada prinsipnya kami tetap menghormati keputusan hukum (pembubaran) tersebut. Kami masih menunggu instruksi dan aba aba dari pimpinan tertinggi terkait segala keputusan lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020) kemarin.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud.