Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Dairi. Lokasi Taman Wisata Iman (TWI) Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi kembali dibuka untuk umum, setelah sebelumnya sempat ditutup beberapa bulan akibat adanya pandemi Covid-19.
Mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di lokasi wisata milik Pemkab Dairi ini, Kamis (31/12/2020) sore Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Sidikalang IPTU Sukanto Berutu SH turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes).
"Selama libur Natal dan Tahun Baru ini, TWI Sitinjo ramai dikunjungi pengunjung/wisatawan baik itu dari masyarakat Dairi maupun luar daerah. Untuk itu kami mengimbau para pengunjung tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah," kata Sukanto.
Bersama personel Bhabinkamtibmas Aipda Luthfi A Fauzi, Kapolsek Sidikalang mengimbau agar para pengunjung dan warga yang berdagang/berjualan di lokasi wisata TWI Sitinjo untuk mematuhi dan menerapkan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
"Kepada pengelola TWI Sitinjo kami minta untuk menyediakan tempat untuk mencuci tangan, terutama di pintu masuk TWI dan kepada pengunjung diwajibkan memakai masker," ucap Sukanto.
Dijelaskan Sukanto, giat yang dilaksanakan dalam rangka penerapan Prokes menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), agar warga yang berkunjung ke lokasi wisata dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 yang masih mewabah hingga sekarang ini.
"Kami juga mengontrol dan mengecek sarana dan prasarana yang ada di lokasi wisata TWI Sitinjo apakah sudah sesuai dengan Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah," sebut Sukanto.
Ditambahkan Sukanto, selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 personil Polsek Sidikalang terus melakukan pemantauan di lokasi-lokasi wisata yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sidikalang Polres Dairi.