Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko meminta tempat hiburan dan rumah makan di Kota Medan tutup pada pukul 21.00 WIB malam nanti. Petugas pun diturunkan untuk melakukan penertiban.
"Sesuai dengan edaran dari Bapak Wali Kota Medan, bahwa Pukul 21.00 WIB tempat hiburan, rumah makan, dan lain-lain wajib tutup. Pukul 21.00 WIB nanti akan kita tindaklanjuti dengan melaksanakan penertiban operasi yustisi baik itu dari Satgas kota maupun provinsi," ujar Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Riko menyebutkan pihaknya dibantu TNI, Pemda, stakeholder lainnya dan termasuk partisipasi masyarakat bakal melakukan pengamanan pada malam tahun baru 2021
"Pengamanan malam tahun baru kami Polrestabes Medan, TNI, Pemda, stakeholder dan juga termasuk partisipasi masyarakat ada 4.040 personel yang terlibat dalam malam pergantian tahun baru. Dari 4.040 tersebut kita mempunyai 11 pos pengamanan. Dari 11 pos pengamanan tersebut masing-masing pos dijaga oleh 49 personel, sisanya nanti terlibat patroli pengamanan-pengamanan objek tertentu dan melaksanakan operasi yustisi," sebut Riko.
Riko menuturkan pihaknya bakal melaksanakan operasi yustisi bersama Satgas COVID-19 Kota Medan maupun provinsi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan dimulai pada Pukul 20.00 WIB. Riko mengimbau masyarakat agar tetap di rumah merayakan malam tahun baru bersama keluarga.
"Kita mengimbau untuk merayakan malam pergantian tahun baru ini cukup di rumah sama keluarga. Saya yakin tidak mengurangi kegembiran, kenikmatan dan lainnya. Tidak perlu konvoi, arak-arakan dan lain-lainnya," ujar Riko.
Selain itu, polisi pun bakal menutup beberapa ruas jalan di sekitaran Lapangan Merdeka, Medan pada malam pergantian tahun baru.
"Kami informasikan bahwa pada malam pergantian tahun baru, beberapa ruas jalan akan ditutup total mulai pada Pukul 19.00 WIB sampai tanggal 1 Januari 2021 Pukul 06.00 WIB," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, Sonny Siregar.
Ruas jalan yang bakal ditutup di sekitar Lapangan Merdeka yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulo Pinang serta Jalan Zainul Arifin.