Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech. Ini jadi vaksin COVID-19 pertama yang direstui lembaga tersebut.
Pada Kamis (31/12/2020), Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech masuk dalam daftar emergency use listing (EUL) karena dinilai sudah memenuhi kriteria keamanan dan manfaat. WHO menyebut akan segera menginformasikan otoritas kesehatan regional soal dosis dan manfaat dari vaksin.
"Ini adalah langkah yang sangat positif dalam menjamin akses global terhadap COVID-19," kata Mariangela Simao, kepala program medis WHO.
"Tapi saya ingin menekankan masih perlu upaya lebih besar untuk mencapai jumlah suplai vaksin yang dibutuhkan oleh seluruh populasi prioritas di dunia," lanjutnya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (1/1/2021).
Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech sebelumnya diketahui sudah mendapat izin darurat oleh otoritas kesehatan di Amerika Serikat, Eropa, Inggris, Kanada, Bahrain, Israel, Kuwait, Meksiko, Qatar, Oman, Arab Saudi, dan Singapura.
Satu hal yang sering disebut menjadi tantangan adalah vaksin COVID-19 dari Pfizer-BioNTech membutuhkan tempat penyimpanan sangat dingin sampai minus 70 derajat celsius. Karena itu mendistribusikannya bisa lebih sulit di tempat-tempat tanpa fasilitas memadai.(dth)