Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Medan-Tindakan emak-emak menghancurkan tempat perjudian di Medan Deli bukti kelemahan kepolisian dalam menindak penyakit masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustad Aidan Nazwir Panggabean, menjawab medanbisnisdaily.com saat dimintai tanggapannya terkait aksi emak-emak menghancurkan mesin permainan judi tembak ikan, Senin (4/1/2021).
Dikatakannya, tindakan emak-emak menghancurkan mesin judi selain bukti kelemahan kepolisian, diduga ada konspirasi dengan pemilik bisnis haram tersebut.
"Kita menuding ada 'kongkalikong' polisi dengan pemilik bukan tanpa alasan jelas. Bisa dilihat, keresahan masyarakat atas aktivitas perjudian di Medan Deli apa ada tindakan tegas kepolisian? Oleh karenanya, emak-emak mengambil sikap sendiri dengan mendatangi ke lokasi yang kemudian menghancurkan mesin permainan," ujarnya.
Disebutkannya, Polsek Medan Labuhan seharusnya lebih dulu bertindak dengan menutup tempat perjudian sebelum masyarakat mengambil sikap sendiri.
"Dalam hukum pidana dan agama bermain judi dilarang. Tapi, Polsek Medan Labuhan cenderung melakukan pembiaran dengan tidak menutup tempat perjudian di Medan Deli. Jika mereka bertindak tentu pemilik tak membuka bisnis haramnya. Masyarakat diinginkan adalah kondusifitas seperti permainan perjudian diberantas," sebut Heriansyah.
Ditegaskannya, terkait tindakan emak-emak menghancurkan mesin judi, kepolisian ke depan harus proaktif menindak segala bentuk aktivitas perjudian.
''Polsek Medan Labuhan harus proaktif menindak penyakit masyarakat seperti judi tembak ikan berada di wilayah hukumnya. Jangan sampai masyarakat kembali bertidak sendiri. Kejadian hal serupa tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi di tempat lain bila tak ada responsif dari kepolisian," tegasnya.
Dengan demikian, kata Heriansyah pihaknya meminta kepada Kapolda Sumut agar memerintahkan bawahannya agar menutup aktivitas perjudian di Sumatra Utara, terlebih lagi wilayah Medan Utara.
"Kita minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin agar perintahkan Kapolres Belawan untuk menutup tempat perjudian wilayah Medan Utara. Bukan itu saja, bila ada oknum-oknum polisi membengking lokasi judi segera lakukan tindakan tegas. Ini semua bertujuan menjaga kondusifitas dari perjudian yang ada di Sumatra Utara. Kita yakin bapak Kapolda dapat mewujudkan hal tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan emak-emak mengamuk menghancurkan mesin judi tembak ikan di Kecamatan Medan Deli.
Aksi para emak-emak tepatnya di Kelurahan Mabar, Lingkungan 10 dan 11 tersebut viral di media sosial Facebook.
Tindakan emak-emak tersebut ditengarai karena tidak ada tindakan tegas dari Polsek Medan Labuhan dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian.