Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polsek Medsn Labuhan menyita tiga unit mesin judi tembak ikan dan sejumlah mesin jackpot dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso dan Jalan Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Selasa (5/1/2021), menyusul sehari sebelumnya viral video sejumlah emak-emak menghancurkan mesin judi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan, sehubungan dengan maraknya permainan ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat telah disalahgunakan atau dimodifikasi oleh oknum tertentu menjadi permainan judi. Pihak kepolisian berharap dukungan dari warga untuk memberikan informasi, sehingga pihak kepolisian segera melakukan penindakan.
"Tadi ada kita sita tiga unit mesin judi tembak ikan dan sejumlah mesin jackpot dan dindong dari kawasan Jalan RPH, Jalan KL Yos Sudarso, Simpang KIM, namun belum ada tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkannya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pihak mana saja yang mendistribusikan mesin judi tembak ikan maupun mesin jackpot tersebut, sehinggga mesin judi ketangkasan itu bisa dioperasikan di pemukiman penduduk dan pemainnya juga warga sekitar. Namun saat digerebek tak satu pun ada pemain maupun pengelola mesin judi tersebut dibawa ke Polsek Medan Labuhan.