Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 defisit 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih kecil dibandingkan Perpres 72/2020 6,34% dari PDB.
Defisit APBN 2020 tercatat sebesar Rp 956 triliun atau lebih rendah dari Rp 1.039,2 triliun.
"Defisit APBN Rp 956,3 triliun. Angka ini lebih baik dibanding yang ditulis di Perpres 72 Rp 82,9 triliun lebih kecil tadinya Rp 1.039,2 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).
Dalam bahan paparan Sri Mulyani, realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp 1.633,6 triliun atau lebih rendah Rp 327 triliun dari 2019 atau lebih rendah Rp 599,6 triliun dari target APBN 2020.
Realisasi penerimaan perpajakan lebih rendah karena perlambatan ekonomi dan pemanfaatan stimulus perpajakan oleh dunia usaha.
"Pendapatan negara kontraksi Rp 327 triliun dari tahun lalu dibanding UU awal Rp 599,6 triliun," tuturnya.
Kemudian belanja negara naik 12,2% menjadi Rp 2.589 triliun dari realisasi 2019 karena kebijakan refocusing/relokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan TKDD untuk penanganan COVID-19.
"Belanja negara di sisi lain naik 12,2%. Tahun lalu Rp 2.309 triliun, APBN awal Rp 2.500 triliun. Realisasinya dalam hal ini kenaikan belanja 12,2%, terutama belanja pemerintah pusat 22,1% dibanding realisasi 2019," ujarnya.(dtf)