Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdsily.com-Medan. Dinas Pendidikan (Disdik) Medan bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Komisi II DPRD Medan tentang pencopotan JS, oknum kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri yang diduga memiliki kelainan seksual yakni homo atau penyuka sesama jenis.
"Sesuai rekomendasi dewan kita tindaklanjuti, saat ini kami sedang mempersiapkan surat untuk dikirimkan ke Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," ujar Kepala Disdik Medan, Adlan, di Balai Kota, Medan, Kamis (7/1/2021).
Mantan Kepala Bagian Agama itu mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencopotan. Sebab, itu kewenangan BKD. "Makanya kita surati, intinya sedang diproses di internal Pemko Medan,"
Seperti diberitakan, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Medan untuk menjalankan rekomendasi ihwal pengunduran diri yang diajukan oleh JS oknum kepala sekolah yang diduga homo.
"Sudah ada surat pengunduran diri JS, kita baru tahu tadi dari orangtua murid, surat pengunduran diri sudah diserahkan ke Disdik Medan, kita minta itu ditindaklanjuti," ujarnya usai menyampaikan kesimpulan hasil rapat, Rabu (6/1/2021).
Pria yang akrab disapa Butong ini menilai wajar ketika kasus ini mencuat orangtua murid menjadi khawatir.