Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, Ibrahim Tarigan, mengklaim pihaknya memiliki cukup bukti mengenai praktik penggelembungan suara di 15 Kecamatan seperti tertuang di permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita punya bukti (penggelembungan suara), dan dinyatakan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) itu nyata," ujar Ibrahim, Kamis (7/1/2021).
Politikus Partai Demokrat itu juga menyebut dugaan pelanggaran lain yang terjadi di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Di mana, pihaknya mencurigai banyaknya pemilih tambahan di TPS yang menggunakan hak pilih dengan membawa e-KTP.
"Yang menyucuk pakai KTP kan maksimal hanya 2,5 % dari 400-an jumlah DPT (Daftar Pemilih) artinya maksimal hanya 10 orang. Ini tidak bisa lebih," jelasnya.
Bukan hanya itu pihaknya juga memiliki bukti adanya praktik dugaan money politik dan bagi-bagi sembako yang melibatkan oknum anggota DPRD Medan.
Sebelumnya diberitakan, paslon) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menuding telah terjadi penggelembungan suara kepada paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan.
Tidak tanggung-tanggung dugaan praktik penggelembungan suara dituding pihak petahana dilakukan hampir di seluruh kecamatan yang ada.
"Bahwa menurut pemohon (Akhyar-Salman) selisih perolehan suara pemohon tersebut disebabkan adanya dugaan penambahan suara bagi pasangan calon nomor urut 2 (Bobby-Aulia) sebanyak 53.000 suara di 1.060 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 15 kecamatan," tulis point ke 3 pada pokok permohonan yang diajukan Gidion Nainggolan & Partner selaku kuasa hukum Akhyar-Salman seperti di kutip pada website resmi Mahkamah Konstitusi, Kamis (7/1/2021).
Selanjutnya kuasa hukum Akhyar-Salman merinci 15 kecamatan yang diduga terjadi peristiwa penggelembungan suara antara lain Kecamatan Medan Kota, Medan Sungal, Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Barat, Medan Deli, Medan Tuntungan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang.
Dalam permohonan itu, pihak petahana mengklaim unggul dari rivalnya Bobby-Aulia.
"Berdasarkan perhitungan suara menurut pemohon, perolehan suara masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut Akhyar Nasution-Salman Alfarisi 342.580 suara dan Bobby Nasution-Aulia Rachman 340.327 suara," tulis poin ke dua.