Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Permainan tembak ikan di Fundland Berastagi Supermarket di Rantauprapat masih beroperasi. Padahal, tempat permainan serupa sudah ditutup oleh kepolisian karena dianggap melakukan praktek judi terselubung.
Di Funland Brastagi Supermarket, Rantauprapat, terdapat tiga mesin permainan tembak ikan. Dimana, kata Bernard Sinaga, penangung jawab arena permainan tersebut, reward/tiket yang didapatkan pemain dapat ditukarkan dengan hadiah barang atau deposit saldo (berbentuk kartu seperti kartu ATM) yang bisa dipakai (digesek) untuk mengakses seluruh permainan yang ada di Funland tersebut.
Hal itulah yang menurut Bernard membuat permainan yang sudah buka sejak tahun 2011 ini tidak dapat dikatakan judi.
Namun berdasarkan pengamatan yang dilakukan medanbisnisdaily.com, kartu deposit tersebut ternyata dipindah tangankan oleh sesama pemain. Pemain yang kalah secara terang-terangan meminta atau meminjam kartu deposit milik pemain yang menang, yang logikanya tentu tidak diberikan secara gratis.
Pindah tangan kartu deposit inilah, yang rentan atau dapat dindikasikan sebagai praktek judi terselebung. Demikian juga keterangan beberapa sumber lainnya, yang menguatkan tentang adanya praktek terselubung ini.
Menanggapi hal tersebut, Bernard Sinaga mengatakan bahwa pihaknya akan mengusir pemain jika kedapatan memperjual-belikan kartu deposit tersebut. "Tentu kami dirugikan jika ada jual beli kartu deposit seperti itu," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (8/1/2020).
Namun ketika didesak bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi, Bernard berpendapat bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi. "Pemain yang melakukan itu (menjual kartu deposit nya) akan rugi, karena niatnya kan mau bermain," kilahnya.
Sementara Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Hairun Edi Sidauruk, ketika dimintai tanggapannya beberapa saat lalu mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki ini dan akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim. Sementara ketika ditanyakan masalah perijinannya, Kasat mengatakan dengan jelas, tidak ada.