Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Walau sudah beroperasi selama bertahun-tahun, permainan tembak ikan di arena permainan Funland Brastagi Supermarket Rantauprapat ternyata tidak memiliki izin. Hal tersebut dinyatakan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, ketika ditanyakan beberapa saat yang lalu.
"Tidak ada," kata AKP Hairun Edi Sidauruk, saat menjawab pertanyaan medanbisnisdaily.com, yang diajukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kemudian ditambahkan Kasat bahwa pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengenai hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pengelola arena permainan Funland Brastagi Supermarket Rantauprapat, Bernard Sinaga, membantah pernyataan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu tersebut. "Ada izinnya. Lengkap," katanya melalui pernyataan tertulis, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, Bernard juga mengatakan bahwa beberapa saat yang lalu pihaknya pernah didatangi aparat kepolisian yang mengaku dari Polres Labuhanbatu. Yang tujuannya sayangnya tidak dijelaskan Bernard.
Lebih lanjut ketika ditanyakan izin seperti apa yang dimiliki Funland Brastagi Supermarket Rantauprapat, Bernard mengatakan akan segera menunjukkannya dengan alasan bahwa dirinya masih berada di luar kota. "Sabar ya, tunggu saya tiba di Rantauprapat," katanya.