Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sebuah video tentang penggerebekan warga terhadap tiga oknum anggota polisi yang sedang menggunakan sabu-sabu viral di media sosial. Disebutkan dalam video tersebut bahwa penggerebekan berlangsung di sebuah bangunan kosong milik PLN, di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (7/1/2020) lalu, dimana seorang anggota polisi berhasil diamankan dan 2 lainnya disebutkan berhasil melarikan diri.
Dari informasi yang dihimpun, seorang polisi yang berhasil diamankan berinisial Briptu SP yang bertugas di Polsek Panai Tengah. Sementara 2 lainnya yang berhasil melarikan diri, diduga merupakan anggota Sat Pol Airud Polres Labuhanbatu yang bertugas di perairan Sei Berombang.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut dan mengatakan kasusnya telah ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu. "Ya sudah ditangani Propam," kata mantan Wakapolres Siantar dan Wakapolres Tebing Tinggi tersebut melalui pesan Whatsapp, Minggu (10/1/2021).
Lebih lanjut, alumnus Akpol 2000 tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main dengan penyalahgunaan narkoba dan sanksi berat menanti oknum anggota polisi tersebut jika terbukti bersalah. "Sanksi terberatnya, ya dipecat," tegasnya.
Dari penggerebekan warga tersebut, barang bukti yang didapatkan ialah sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat merupakan bekas tempat sabu-sabu dan berbagai benda yang merupakan komponen-komponen untuk merakit bong (alat hisap) seperti botol air mineral, pipet dan mancis.