Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan kosong. Sebab, direksi periode saat ini telah berakhir masa jabatannya pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu.
Hingga berakhir masa jabatan seluruh direksi, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution belum juga menunjuk penggantinya.
"Sudah habis direksi yang lama masa jabatannya, untuk penggantinya belum ada," ujar Kassubag Usaha Daerah Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Sintong, Senin (11/1/2021).
Untuk mengisi jabatan yang kosong itu, diakuinya Dewan Pengawas BUMD Medan telah menyiapkan beberapa nama untuk mengisi jabatan tersebut.
"Masing-masing BUMD disiapkan 3 Pelaksana Tugas (Plt) direksi yang dipilih dari internal. Itu diatur PP 54/2018," bilangnya.
Adapun 3 direksi yang dipersiapkan antara lain yakni Plt Direktur Utama, Plt Direktur Operasional dan Plt Direktur Keuangan. Untuk jabatan Direktur Pengembangan dibiarkan kosong.
"Sudah ada draft SK (Surat Keputusan) untuk itu. Tinggal menunggu tandatangan pimpinan saja," bilangnya.
Sementara itu, Putrama Al Khairi, mengaku sudah tidak lagi menjabat Dirut PD Pembangunan Kota Medan. Jabatan tersebut telah diserahkan kepada jajaran PD Pembangunan.
"Kami sudah menerima surat pemberhentian dan menyerahkan kepada perwakilan PD Pembangunan," ujarnya.
Untuk diketahui ada 3 BUMD milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yakni PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan.