Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran terkait distribusi vaksin dan pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk daerah yang tertuang dalam surat bernomor SR.02.06/II/80/2021 tanggal 8 Januari 2021 kepada Kepala Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, pada surat itu disampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah akan dilaksanakan serentak di 34 Provinsi mulai 14 Januari 2021.
Sasaran vaksinasi pada bulan Januari - Februari 2021 ujar Aris, adalah SDM kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan dalam jangka waktu yang luas dengan sistematika pengaturan jadwal vaksinasi sehingga tidak menggangu pelayanan kesehatan lainnya.
"Fokus awal pelaksanaan di bulan Januari adalah ibu kota Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan ibu kota dalam hal ini di Sumut yakni Kota Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang)," ungkapnya, Senin (11/1/2020).
Sementara itu terhadap sasaran vaksinasi, jelas Aris, adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap. Sedangkan kelompok usia diatas 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM.
"Pelaksanaan pemberian vaksinasi akan segera dilakukan setelah tersedia dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, mutu dan efikasi," jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk meningkatkan kepercayaan publik akan keamanan dan kehalalan vaksin, maka pelaksanaan vaksinasi akan didahului dengan kepada sekitar kurang lebih 10 orang pemimpin dan tokoh daerah.
Mereka terdiri dari unsur pejabat publik mulai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Pangdam, Kapolda, pimpinan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Direktur rujukan RS Covid-19 pengurus Asosiasi tenaga kesehatan dan key leader kesehatan daerah, perwakilan organisasi masyarakat serta agama di daerah.
Aris membeberkan, sebagai tahap pertama dalam termin I vaksinasi ini dilakukan, untuk Kota Medan alokasi jumlah SDM tenaga kesehatan yang bakal menerima vaksin tersebut ada sebanyak 18.729 orang. Kemudian Deliserdang sebanyak 4.874 orang dan Binjai 2.490 orang.
"Karenanya, distribusi vaksin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan segera dilakukan," pungkasnya.