Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Tim satuan Narkoba Polda Sumut beserta Polres Labuhanbatu dikabarkan menangkap gembong narkoba berinisial FP yang selama ini diduga merupakan bandar besar di Labuhanbatu, Sumatra Utara. FP ditangkap bersama seorang wanita berinisial LA yang diduga merupakan aparatur sipil negara (ASN), dari sebuah hotel di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, ketika dikonfirmasi pada Selasa (12/1/2020) tidak membantah tentang kabar tersebut dan membenarkan tentang adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Polda. Namun siapa dan dimana penangkapan tersebut berlangsung, Deni enggan menjawabnya. "Silahkan konfirmasi ke Polda ya, kalo kita sifatnya hanya membantu," katanya melalui sambungan telepon.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi resmi mengenai hal tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi lae," ujarnya melalui aplikasi pesan Whatsapp.
Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan ini banyak beredar di media sosial, yang dilengkapi dengan foto yang memperlihatkan gestur tubuh FP yang sudah diamankan. Dimana dalam foto tersebut, wajah FP terlihat kusut dengan posisi tangan ke belakang, seperti sedang diborgol.
Seperti misal di akun facebok @ doni tarigan yang menyatakan bahwa FP ditangkap di Hotel Is Kotapinang, dengan barang bukti 4,5 kg sabu-sabu. Demikian juga dengan akun facebok @ sutyo marcoto, yang juga menyatakan hal yang sama.