Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. AA, ayah yang cabuli anak kandungnya, DSN sebanyak 20 kali ternyata pernah ditangkap karena bermain perjudian jensi toto gelap (Togel).
Hal itu diungkapkan SB (51) yang merupakan tetangga tersangka AA kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/1/2021).
Disebutkannya, ayah yang menyetubuhi anak kandungnya itu ditangkap atas kasus perjudian togel pada tahun 2019. "Dia (AA) sempat ditahan selama 6 bulan di Polresta Deli Serdang," sebut SB.
Ditanya bagaimana keseharian tersangka di lingkungannya, SB menjawab bahwa AA orangnya ramah, baik dan bergaul dengan masyarakat. "Oleh karenanya, mendengar tersangka mencabuli anak kandung sendiri, saya sebagai jiran tetangga tidak menyangka dan amat terkejut. Sampai setega itu dia (AA) melakukan perbuatan biadab tersebut. Selaku orang tua harus melindungi, bukan merusak," jawab SB.
BACA JUGA: Psikolog: Ayah dan Abang Kandung Cabuli Siswi SMP di Deli Serdang Punya Masalah Kejiwaan
Disinggung soal tersangka terancam hukaman dikebiri kimia atas perbuatannya, SB menyatakan sangat setuju dengan penerapan ancaman dimaksud. "Saya sangat setuju bila kepolisian menerapkan ancaman hukuman dikebiri selain jeratan pidana undang-undang perlindungan anak. Musababnya, membuat efek jera pada tersangka agar tak mengulangi kembali perbuatan yang serupa," imbuhnya.
Untuk diketahui, seorang pria tega mencabuli siswi SMP di Deli Serdang, DSN sejak 2018. Pria dimaksud ialah AA (55). Tersangka belakang diketahui merupakan ayah kandung dari DSN. Ia rudapaksa hingga 20 kali sewaktu korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas V.
Kini, tersangka sudah menjalani tahanan di sel penjara setelah sebelumnya Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap di rumah bersangkutan Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara.