Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pemeliharaan dan pengadaan sparepart alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias diduga dikorupsi. Pasalnya, harga pembelian berupa berupa ban, selang hidrolik, fittting baut, filter oil, solar filter, lahar, selenoit, dan lain-lain diduga dimarkup dari harga riil di toko.
Menurut sumber medanbisnisdaily.com, besaran harga-harga yang dimarkup hingga 300%. "Buktinya ada semua dalam SPJ," ungkapnya.
Diungkapkan sumber tersebut, praktik penggelembungan biaya pemeliharaan dan pengadaan sparepart di kantor eks BRR Desa Fodo itu telah berlangsung cukup lama. Akibatnya, negara dirugikan diperkirakan ratusan juta rupiah. "Permainan ini sudah lama sejak tahun 2013 sampai sekarang," tuturnya.
Ungkap sumber itu, bahkan ketika rekanan L, kasus markup ini pernah ditangani aparat penegak hukum karena bermasalah. "Namun 'diamankan' oleh Kasie Pemeliharaan dan Laboratorium, Faogoato Harefa," katanya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias, Nuzlan Musfhi yang dikonfirmasi meluruskan bukan sparepart tetapi suku cadang. "Siapa narasumbernya. Jangan dikonfirmasi tapi narasumbernya dirahasiakan," tanya Nuzlan Musfhi, didampingi Kabid Imanuel dan Kasie Laboratorium, Faogoato Harefa, di kantornya, Selasa (12/1/2021).
Ia menjelaskan, suku cadang itu dibeli dari toko dengan kuintasi yang jelas, tanda bukti penerimaan pembayaran yang jelas. "Apakah ada toko yang bisa mengambil risiko saat ini? Apakah ada toko di Gunungsitoli ini, toko di Medan ini yang mau fiktif kita beli, mark up kita beli? Sampai saat ini saya belum melihat terjadi mark up," katanya.