Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan yang juga Ketua Satgas Covid-19 mengingatkan seluruh jajarannya agar terus melakukan Sosialisasi Waspada Covid-19 baik secara masif, terstruktur dan maksimal, baik ditingkat kota, maupun tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Jangan menganggap Covid-19 ini sudah berakhir, Covid ini belum diketahui kapan berakhirnya," demikian ditegaskan H Umar Zunaidi Hasibuan, Rabu (13/1/2021), usai memimpin rapat koordinasi evaluasi dan koordinasi dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Aula Lantai IV Balai Kota setempat.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi itu juga mengingatkan dalam menerapkan peraturan protokol kesehatan agar bekerja secara maksimal terutama pada kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki ijin ataupun yang menyalahi ijin.
"Jam-jam kegiatan yang melampaui batas waktu, orang-orang yang berkerumun agar menjadi perhatian. Maka dari itu yang melaksanakan pesta-pesta perkawinan harus benar-benar diseleksi termasuk jarak kursinya. Kegiatan lain yang sifatnya berkumpul-kumpul di lapangan, kita tidak pernah memberikan ijin untuk itu," tegasnya.
Walikota berharap Operasi Yustisi 3 Pilar agar tetap terus dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan Kepolisian, Koramil dan Satpol PP. "Saya minta Kantor Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi diaktifkan, begitu juga kantor Satgas Covid 19 kecamatan", ujarnya.
Terkait vaksinasi, Wali Kota menjelaskan akan dilakukan secara terpusat dan bertempat di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan. "Orang yang akan divaksin akan diundang oleh Satgas Kesehatan Covid 19, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia. Vaksin ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah jatah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Tebing Tinggi", jelasnya.
"Dalam melakukan vaksin, telah dibentuk tim dan diminta bekerja secara profesional, akurat serta memperhitungkan segala aspek tehnik pelaksanaan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meminta lurah dan camat untuk melakukan verifikasi data warga tentang keanggotaan BPJS Kesehatan, warga yang sudah meninggal, pindah atau namanya double, agar dikeluarkan dari daftar yang ada dan kepesertaannya digantikan dengan warga yang lain. "Verifikasi ini harus dilakukan tiap bulan dan harus update untuk disampaikan ke pihak BPJS", tegas Walikota.
Sedangkan terkait bantuan sosial, kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar dilihat warganya siapa saja yang mendapat bantuan sosial dan siapa siapa saja yang dikeluarkan dari pemerintah pusat, baik itu Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai agar dibuat daftarnya.
Rapat koordinasi tersebut juga diikuti Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, Kajari Mustaqpirin, Danramil 13 Kapten Budiono, OPD fungsional dan lembaga vertikal lainnya dan camat serta lurah.