Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Dairi Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Polsek Buntu Raja Bersama Camat dan Babinsa memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) dan membagikan masker kepada masyarkat yang berada di Kantor Pos Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Rabu (13/1/2021).
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Buntu Raja, AKP Adinoto mengatakan, giat yang dilaksanakan bersama Camat dan Babinsa dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Siempat Nempu.
"Selain memberikan imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker," kata Adinoto.
Lebih lanjut Kapolsek Buntu Raja menyampaikan, pada giat yang dilaksanakan mereka juga mengingatkan kepada warga akan pentingnya mematuhi Prokes dengan menerapkan 3 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, agar terhindar dari penularan virus corona.
"Untuk penegakan disiplin Prokes kepada masyarakat, kedepan kami akan melakukan tindakan serta memberikan sanksi apabila ada masyarakat yang tetap tidak menggunakan masker," sebut Adinoto.
Ditambahkan Adinoto, mencegah penyebaran Covid-19 merupakan tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. "Saat ini hanya dengan mematuhi Prokes kita bisa terhindar dari penularan Covid-19 yang masih terjadi sampai sekarang ini," terang nya.
Giat tersebut diikuti Camat Siempat Nempu Landong Napitu, Babinsa Koramil 03/Parongil Sertu Eka Saragih, Bhabinkamtibmas Polsek Buntu Raja AIPDA Pahala Simamora.