Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Tertangkap basah mencuri sepeda motor, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur dihajar massa. Pelaku menjadi bulan-bulanan masyarakat karena geram akan aksinya mencuri sepeda motor terpakir di halaman rumah Amsal Panggabean (20), penduduk Jalan Pematang Siantar, Dusun VII, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (12/1/2021).
Kini, pria tidak memiliki pekerjaan tersebut sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor korban Honda Astrea serta kendaran digunakan sewaktu beraksi setelah sebelumnya Polsek Lubukpakam turun ke lokasi kejadian.
Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto mengatakan, residivis curanmor dimaksud ialah Maruli Malau (28) warga Dusun V Desa Payah Gambar, Kecamaatan Batangkuis.
"Saat pelaku hendak membawa sepeda motor, korban yang berada di dalam rumah mengetahui sehingga mengejar sambil berteriak minta tolong. Teriakannya pun mengundang perhatian masyarakat yang kemudian menangkap. Lalu bersangkutan langsung dihujani pukulan bertubi-tubi. Namun demikian, nyawanya dapat terselamatkan karena Unit Reskrim tiba di lokasi kejadian mengamankan dan membawa," ujar Hendri Yanto dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (13/1/2021).
Hendri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis atas kasus serupa. "Pelaku divonis tiga tahun atas kasus pencurian sepeda motor tahun 2017. Ia menjalani hukuman di Lapas Langkat dan bebas bersyarat pada bulan September 2019," jelasnya.
Selain itu, kata Hendri, pelaku sebelumnya juga pernah berhasil mencuri motor di kawasan Padang Bulan Medan. "Imbas perbuatan, pelaku kembali mendekam di penjara. Dirinya dijerat pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Untuk temannya, Dapit Silalahi sedang dalam pengejaran petugas dilakukan penangkapan," pungkasnya.