Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatra Utara, belum menerapkan secara utuh instruksi Mendagri RI dan turunannya Instruksi Gubernur Sumut No 188.54/1/INST/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tetapi, pengawasan melekat terhadap penerapan protokoler kesehatan terus berlangsung.
"Belum secara utuh. Hanya saja, sekolah sekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan, belum kita izinkan bertatap muka, masih daring," kata Sekda Taput, Indra Simaremare menjawab medanbisnisdaily.com, siang ini, Kamis (14/1/2021).
Pelayanan publik, kegiatan ekonomi dan kegiatan konstruksi sebut Indra, juga masih berjalan 100 persen. Termasuk sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100%.
"Penerapan PPMK itu sangat tepat untuk memutus penyebaran dan timbulnya kluster baru, tetapi dalam penerapan di Taput, kita tetap mengacu pada 4 paramater sesuai instruksi Mendagri meliputi angka kematian, kesembuhan, kasus aktif dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
BACA JUGA: Gubernur Edy Berlakukan PPKM Mulai Besok, Kantoran Dibatasi Cuma 50%, Berikut Poin-poinnya
"Soal kematian, kita belum masuk di angka mengkhawatirkan. Kesembuhan yang terpapar covid-19 juga terbilang cepat. Angka kasus aktif covid -19 masih rendah dan untuk keterisian tempat tidur di RSUD Tarutung belum melampui diatas 70 persen, masih rendah. Artinya, kita masih di zona kuning. Nah mengacu pada 4 parameter itu, kita belum menerapkan PPKM secara utuh (sepenuhnya)," papar Sekda.
Tetapi itupun kata Sekda, pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri dan perangkat ASN hingga perangkat pemerintah tingkat paling bawah tetap mengawasi perkembangan dilapangan, termasuk mengawasi penerapan protokoler kesehatan.
"Kita mengetahui, terakhir ini pesta-pesta, restauran, lokasi hiburan dan olahraga ada saja yang tidak menerapkan protokoler kesehatan. Petugas akan bertindak dan akan menyasar titik potensi pelanggaran itu , "kata Sekda.
Indra Simare-mare juga menerangkan, akibat antisipasi dan pengawasan melekat yang dilakukan pihaknya bersama TNI/Polri, Kabupaten Tapanuli Utara pun telah diganjar memperoleh penghargaan peringkat 3 di Sumatra Utara dalam penegakan protokoler kesehatan covid-19.
"Terlepas dari penghargaan itu, yang paling penting kita tetap berusaha menerapkan prokes covid-19 untuk meminimalkan penyebarannya," tutup Sekda.