Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Otoritas Universitas Sumatra Utara (USU) memastikan tidak akan ikut campur soal proses hukum terhadap Guru Besar Fakultas Pertanian USU, Prof Yusuf Leonard Henuk. Sebagaimana diberitakan, Henuk dilaporkan Partai Demokrat ke Polda Sumut karena cuitannya di media sosial yang terkesan menghina mantan Presiden SBY beberapa hari lalu.
Rektor USU Runtung Sitepu melalui Kepala Humas dan Protokoler Elvi Sumanti mengatakan, dalam kasus ini, yang bersangkutan yang akan mempertanggungjawabkan perbuatan dan ucapannya. Pimpinan USU tidak akan mencampuri proses hukumnya.
"Jika diperiksa, kami akan menyerahkan sepenuhnya sesuai proses hukum," tukas Elvi kepada media, Kamis (14/1/2021)
Meski demikian, lanjutnya, sesuai rencana pihak fakultas (Pertanian) hari ini akan memanggil dan memintai keterangan Henuk. Pemanggilan ini, kata Elvi, seharusnya Senin kemarin namun ia ada keperluan di luar kota.