Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Beijing. Amerika Serikat akan menyita semua impor tomat dan produk kapas dari wilayah Xinjiang, Cina karena dugaan penggunaan kerja paksa. Hal ini disampaikan badan perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP).
Dilansir AFP, Kamis (14/1/2021) CBP mengeluarkan perintah penyitaan atas impor tersebut "berdasarkan informasi yang secara wajar menunjukkan penggunaan tahanan atau tenaga kerja dari penjara dan situasi kerja paksa".
Hal itu adalah tindakan terbaru dari serangkaian perintah penyitaan yang dikeluarkan terhadap produk-produk yang berasal dari Xinjiang, wilayah barat jauh China yang sangat luas. Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah China telah memasukkan lebih dari satu juta warga etnis Muslim Uighur dan minoritas lainnya ke kamp-kamp penjara.
Kelompok HAM menyebut kamp-kamp itu digunakan untuk mencari tenaga kerja untuk pabrik-pabrik di wilayah tersebut.
"Amerika Serikat tidak akan mentolerir kerja paksa dalam bentuk apa pun dalam rantai pasokan AS," kata Ken Cuccinelli, pejabat tinggi Departemen Keamanan Dalam Negeri yang mengawasi CBP.
"Kami akan terus melindungi rakyat Amerika dan menyelidiki tuduhan kerja paksa yang kredibel, kami akan mencegah barang-barang yang dibuat oleh kerja paksa memasuki negara kita, dan kami menuntut China untuk menutup kamp-kamp mereka dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.
Perintah penyitaan impor sebelumnya termasuk produk kapas dan produk tomat dari perusahaan tertentu yang beroperasi di Xinjiang.(dtc)