Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk berinvestasi di negaranya. Perusahaan itu diduga sebagai perusahaan militer milik komunis Cina.
Dikutip dari CNBC, Jumat (15/1/2021), kabar itu langsung membuat saham Xiaomi yang terdaftar di Hong Kong turun 10,6% pada pembukaan hari Jumat.
Xiaomi merupakan pembuat smartphone terbesar ketiga di dunia yang berbasis di Beijing. Kebijakan Trump membuat Xiaomi harus patuh bahwa mulai 11 November 2021 investornya asal AS harus melepas atau menjual kepemilikannya.
"Departemen ini bertekad menyoroti dan melawan strategi pembangunan Militer-Sipil Fusion Republik Rakyat Tiongkok (RRT)," kata Departemen Pertahanan AS.
Xiaomi adalah salah satu dari sembilan entitas yang ditetapkan sebagai 'perusahaan militer komunis China'. Comac, produsen pesawat China juga masuk dalam daftar hitam yang ditetapkan Trump.
Aturan tersebut ada dalam undang-undang 1999, yaitu Departemen Pertahanan akan menyusun katalog perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau dikontrol oleh militer China. Sejauh ini sudah ada ada 35 perusahaan masuk dalam daftar tersebut, seperti perusahaan minyak CNOOC dan pembuat chipset SMIC.
AS di bawah pimpinan Donald Trump memang terus menyulitkan operasional perusahaan asal China. Salah satunya terkait izin operasi perusahaan telekomunikasi, China Telecom di AS pada Desember lalu.(dtf)