Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Mewakili warga yang tidak menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, emak-emak dari Desa Juma Teguh, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi mendatangi Kantor DPRD Dairi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Jumat (15/1/2021) siang. Kedatangan mereka didampingi Ketua LSM Peduli Anak Bangsa, Sutan Akbar Sihombing untuk menyampaikan keluhan lantaran sebagai warga yang terdampak Covid-19 mereka sama sekali tidak pernah mendapat Bansos dari pemerintah seperti warga lainnya.
Kedatangan emak-emak diterima anggota DPRD Dairi dari fraksi Nasdem Nasib Marudur Sihombing dan Kadis Sosial Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing berserta staf Dinas Sosial.
Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Dairi, Sutan Akbar Sihombing, mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan keluhan, karena sebagai warga yang ikut terdampak Covid-19 mereka sama sekali tidak pernah mendapatkan Bansos.
“Dari 634 kepala keluarga (KK) di Desa Juma Teguh, ada sekitar 138 warga yang tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah, baik itu PKH, BPNT, BLT dan BST. Jadi kami ingin meminta penjelasan dari anggota dewan dan Dinas Sosial Kabupaten Dairi,” kata Sutan.
Disampaikan Sutan, 138 warga yang tidak mendapat Bansos seyogyanya akan datang ke Kantor DPRD Dairi. Namun, karena adanya wabah Covid-19, sehingga hanya perwakilan saja yang hadir.
Dituturkan Sutan, sebelumnya Kepala Desa Juma Teguh mengambil kebijakan dengan memotong uang warga yang mendapat Bansos untuk dibagikan kepada 138 warga yang tidak mendapat Bansos. “Jadi, melalui kebijakan Kepala Desa pada bulan Desember lalu 138 warga mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300 ribu,” ujar Sutan.
Sutan juga mengecam kinerja Dinas Sosial Kabupaten Dairi, karena apa yang dikeluhkan masyarakat terkait Bansos seharusnya tidak perlu terjadi, karena Sangat bertentangan dengan sila ke-5 dari Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Ke depan hal ini tidak perlu lagi terjadi dan saya berharap Dinas Sosial harus bekerja lebih serius untuk melayani masyarakat sesuai tupoksinya.
Nasib Marudur Sihombing mengucapkan apresiasai kepada warga yang datang untuk menyampaikan keluhan dan menuntut haknya sebagai penerima Bansos. Menurutnya, sebagai warga yang terdampak Covid-19 sudah selayaknya mereka menuntut haknya untuk mendapat Bansos. Tetapi itu semua ada aturannya.
“Kalau aturan itu tidak bisa dilengkapi, maka tidak akan mendapat bantun, dan untuk kejelasnnya biar nanti Kadis Sosial yang akan menjelaskan,” ucap Nasib.
Parulian Sihombing menjelaskan, bila ada permasalahan seperti ini kepala desa melalui camat yang seharusnya menyampaikan kepada Dinas Sosial Dairi. “Semua masyarakat penerima Bansos ada datanya kepada kami termasuk Desa Juma Teguh, berapa data yang diusulkan dan direalisasikan,” kata Parulian.
Menurut Parulian, bagi warga yang terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH tidak bisa lagi mendapatkan Bansos. Karena dana pemerintah juga terbatas, sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapat bantuan.
“Pun begitu kami dari Dinas Sosial Kabupaten Dairi akan selalu berusaha agar masyarakat terdanpak Covid-19 bisa mendapat bantuan,” kata Parulian.
Kesimpulan dari pertemuan itu, DPRD Dairi akan bekerja sama dengan pihak eksekutif membuat payung hukum yang jelas, agar warga tidak mendapat bantuan diupayakan bisa memperoleh haknya seperti warga lainnya.