Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Arief Budiman telah dipecat DKPP dari Ketua KPU karena 'menemani' Evi Novida Ginting ke PTUN saat mengajukan gugatan pemecatan. Arief Budiman menegaskan tidak pernah melawan DKPP.
Dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/1/2021), Arief Budiman menyebut perkara yang dihadapinya diadukan dengan dua pokok aduan. Pokok aduan yang pertama adalah dia diadukan dugaan pelanggaran kode etik karena mengantarkan Evi Novida Ginting mendaftarkan gugatan ke PTUN. Evi Novida sempat diberhentikan dari komisioner KPU.
"Dalam persidangan itu telah saya jelaskan secara runtut bahwa pendaftaran gugatan itu dilakukan Bu Evi dan kuasa hukumnya melalui online, e-court, dan itu dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB kalau tidak salah. Sementara saya mendengar kabar Bu Evi dan beberapa kuasanya sedang ada di pengadilan dan saya sampai di pengadilan siang, jelang salat Jumat. Seingat saya itu," jelas Arief Budiman.
Arief Budiman menjelaskan kedatangannya ke pengadilan sebagai individu, bukan mewakili KPU. Arief Budiman menegaskan tidak pernah melakukan perlawanan terhadap DKPP.
"Jadi itu sudah saya jelaskan. Kemudian di dalam putusan itu, di dalam pertimbangan putusan juga disampaikan bahwa in sebagai bentuk perlawanan KPU kepada DKPP. Saya nyatakan itu itu tidak benar karena pada hari itu KPU sedang melakukan work from home, WFH. Jadi memang kehadiran saya sebagai pribadi," ucap Arief Budiman.
Arief Budiman kemudian menjelaskan prinsip leadership yang menurutnya memang harus dilakukan oleh pimpinan ketika ada masalah, ada gangguan, ada peristiwa, yang menimpa anggotanya. Sekali lagi dia menegaskan apa yang dilakukannya bukanlah perlawanan terhadap DKPP.
"Maka saya tegas mengatakan tidak ada bentuk perlawanan terhadap DKPP dan sebetulnya hal semacam inilah yang berkali-kali saya selalu tegaskan kepada teman-teman saya, baik di provinsi atau kabupaten/kota, kalau ada problem, selesaikan sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Arief.
"Apa yang dilakukan Bu Evi sebetulnya dalam rangka itu, menyelesaikan persoalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jadi jangan kemudian ditafsir seolah-olah ini perlawanan KPU terhadap DKPP," kata dia. dtc