Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu, Sabtu (16/1/2021), membekuk dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yang menimpa seorang remaja pria, pada Jumat, sehari sebelumnya. Kedua tersangka masing-masing berinisial DRZ (20) dan EAS (19) yang sama-sama merupakan penduduk Aek Batu Torgamba Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit melalui Kanit Reskrim Iptu Elimawan Sitorus mengatakan korban Egi Kurniawan (16) merupakan seorang pelajar, yang diberhentikan kedua tersangka saat meluntas dengan sepeda motornya, dengan alasan ingin meminta tumpangan. "Setelah diberi tumpangan kedua tersangka malah menikam leher korban dengan gunting," katanya, Minggu (17/1/2021) melalui aplikasi Whatsapp.
Kemudian setelah menikam korban, keduanya lalu mengambil HP dan sepeda motor korban, serta meninggalkan korban yang telah pingsan sembari menutupi tubuhnya dengan pelepah sawit. Setelah sadar beberapa saat kemudian, korban berjalan ke pemukiman terdekat dan segera mendapat pertolongan warga.
Setelah mengetahui kejadian ini, kata Kanit, Ibu korban kemudian melapor ke Polsek Torgamba.
"Setelah itu kita bentuk tim, dan segera melakukan penyelidikan, sehingga 6 jam kemudian kita telah berhasil membekuk 2 orang tersangkanya," jelasnya.
Saat dilakukan pencarian barang bukti gunting yang dipakai untuk menikam korban, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, kata Kanit, kedua tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
Adapun korban Egi Kurniawan yang harus mendapatkan 20 jahitan akibat tikaman tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RS Medistra Cikampak. Dan sepeda motornya juga berhasil diamankan oleh Polsek Torgamba.