Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari FK Unpad Kusnandi Rusmil mengatakan vaksinasi merupakan salah satu metode untuk meningkatkan kekebalan dan mengurangi risiko penerimanya dari suatu penyakit.
Kendati begitu, ujar Kusnandi, dalam beberapa kasus terdapat sejumlah kelompok yang masih rawan tertular penyakit usai divaksinasi. Hal itu berkaitan dengan penyakit atau kondisi medis tertentu dari penerima vaksin.
"Vaksin itu supaya tubuh kita kebal terhadap penyakit. Tapi ada beberapa orang yang mempunyai gangguan (tidak terbentuk kekebalan), contohnya orang yang makan obat-obatan tertentu atau terkena penyakit misal leukimia, jadi kemungkinan tetap tertular," ujar Kusnandi saat ditemui di tempat prakteknya, Sukajadi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
Oleh karena itu, ucap Kusnandi, sebelum vaksinasi dilakukan petugas akan memeriksa kondisi dan riwayat kesehatan dari calon penerima vaksin. "Kan kalau nyuntik itu, meja satu daftar, baru masuk meja dua, ditanya penyakit yang pernah ada," ucapnya.
"Lulus meja dua, ke meja tiga, baru disuntik. Meja empat tunggu 30 menit lihat reaksi," ucapnya.
Ia pun tetap menganjurkan, siapapun yang menerima vaksin COVID-19 di tengah pandemi ini masih harus tetap mengetatkan protokol kesehatan.
"Semuanya harus ikut protokol kesehatan, vaksin saja kurang. Orang sudah divaksin tapi enggak ikut protokol kesehatan dia bisa menularkan penyakit ke orang lain. Misal kumannya itu ada di baju, leher, sehingga setiap orang harus bisa menjaga diri supaya tidak menularkan," tuturnya.
Soal vaksinasi bagi kelompok usia di atas 59 tahun, kata Kusnandi, masih akan menjadi bahan penelitian selanjutnya. Pasalnya, masih harus dibuktikan keamanan vaksin COVID-19 bagi kelompok lansia.
Sebelumnya tim peneliti di Bandung yang melakukan uji klinis fase tiga vaksin COVID-19 Sinovac menemukan angka efikasi 65,3 persen. Artinya vaksin COVID-19 Sinovac berhasil menurunkan kejadian penyakit sampai 65,3 persen pada partisipan yang disuntik vaksin.
Sementara iti Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, menjelaskan dengan efikasi 65,3 persen, vaksin COVID-19 Sinovac tersebut sudah memenuhi standar pemberian izin darurat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui memberi syarat vaksin harus memiliki efikasi minimal 50 persen.
"Hasil analisis terhadap efikasi vaksin CoronaVac (nama vaksin COVID-19 Sinovac -red) dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen," kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring oleh BPOM pada Senin (11/1/2021).
"Dan berdasarkan laporan efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25 persen, serta di Brasil sebesar 78 persen," lanjutnya.
Perbedaan angka efikasi dari uji klinis vaksin yang sama di tempat berbeda ini bisa terjadi karena berbagai faktor. Penny menjelaskan hal, seperti jumlah subjek, pemilihan populasi subjek, karakterisik subjek, dan kondisi lingkungan bisa turut memengaruhi.
Hal yang terpenting menurut Penny adalah tiap uji klinis menunjukkan efikasi di atas 50 persen, memenuhi standar WHO. Artinya vaksin dinilai cukup mampu untuk menurunkan kejadian penyakit.
Lebih lanjut vaksin COVID-19 Sinovac yang diuji di Bandung juga dilaporkan berhasil membentuk antibodi pada 99,23 persen subjek penelitian setelah tiga bulan penyuntikan dosis kedua.(dtc)