Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 orang pelaku pemalsuan surat swab PCR yang digunakan untuk syarat penerbangan. Polisi menyebut pelanggan dari sindikat pemalsu surat swab PCR ini mencapai ratusan orang.
"Jumlahnya ratusan dan mereka ini bisa lolos saat pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Yuriko menyebut mayoritas pelanggan dari sindikat ini merupakan para pengguna pesawat terbang. Yuriko menjelaskan para pelanggan sindikat ini bisa lolos pemeriksaan karena produk surat hasil swab PCR palsu ini sangat mirip dengan aslinya.
"Mirip (dengan aslinya) dan cap basah," sebutnya.
Untuk itu, polisi berencana akan memanggil para pelanggan sindikat pemalsu hasil swab test di Bandara Soekarno-Hatta ini. Selain itu, Yurikho juga akan meminta data kepada sejumlah maskapai penerbangan.
"Baru penyidik lakukan pemanggilan terhadap para penumpang pengguna surat kesehatan palsu. Penyidik juga akan melakukan Konfirmasi dengan maskapai penerbangan untuk mendapatkan data pada manifest," ujar Yuriko.
Sebelumnya, Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap sindikat pemalsu surat hasil tes swab PCR. Dari 15 pelaku itu, dua di antaranya adalah eks relawan validasi KKP dan oknum dari perusahaan farmasi.
"Ini (pemalsuan surat swab) rupanya 1 komplotan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan peran masing-masing. Terorganisir mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
Yusri mengatakan bahwa komplotan ini sudah beraksi sejak Oktober 2020. Yusri mengungkapkan bahwa ada 2 aktor intelektual dari kasus pemalsuan surat swab ini, yakni DS selaku mantan relawan Validasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan U selalu pegawai fasilitas rapid test dari perusahaan farmasi.
Selain surat hasil swab test, sindikat ini juga memalsukan cap stempel validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Cap stempel palsu itu digunakan untuk proses validasi surat bebas COVID-19 yang diproduksi sindikat tersebut agar terlihat seperti aslinya.
Dihubungi terpisah, Kepala KKP Kelas 1 Darmawali Handoko mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum terhadap eks relawan validasi ke pihak kepolisian.
"Biar berproses secara hukum, agar dapat menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali," kata Darmawali.
Sementara itu, Kimia Farma juga memberikan klarifikasi terkait adanya oknum pegawai fasilitas rapid test yang diamankan terkait pemalsuan surat swab test di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kimia Farma memastikan bahwa pria inisial U tersebut bukan pegawainya.
"Kami sampaikan informasi bahwa oknum yang mengaku karyawan PT Kimia Farma Diagnostika yang bertugas di layanan Rapid Test Antigen dan PCR COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, bukan karyawan PT Kimia Farma Diagnostika," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (18/1)
Adil menegaskan bahwa pria berinisial U alias B bukan pegawai atau pun mantan karyawan Kimia Farma. U juga tidak memiliki hubungan pekerjaan dengan perusahaan farmasi tersebut.(dtc)