Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatra Utara ( Sumut) meminta Dinas ESDM Sumut memastikan keberadaan perusahaan tambang di provinsi ini benar-benar bermanfaat untuk daerah. Mengingat banyak perusahaan tambang di Sumut dimiliki pengusaha asing maupun dari luar Sumut yang hanya mengeruk sumber daya alam di Sumut tapi tak jelas kontribusinya bagi masyarakat Sumut.
"Bukan rahasia lagi, banyak yang mengeruk kekayaan alam di Sumut tapi kontribusinya tidak jelas kepada masyarakat Sumut. Termasuk yang dimiliki para penguasa dan elit politik di pusat. Rezim sekarang kan dikuasai pengusaha tambang," kata Zeira Salim dari Komisi B DPRD Sumut saat rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM Sumut di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa ( 19/1/2021)
Komisi B, kata Zeira, justru mau mempertanyakan ke pemerintah pusat tentang banyaknya perusahaan tambang di Sumut yang justru bermasalah terutama karena merusak lingkungan. Belum lagi yang ilegal dan yang malukan manipulasi, kata Zeira.
BACA JUGA: Bertahun-tahun Kantongi Izin, Banyak Perusahaan Tambang di Sumut Sampai Kini Belum Produksi
Sebelumnya, Dinas ESDM Sumut melaporkan sejumlah perusahaan tambang di Sumut yang belum juga produksi meski izin sudah didapat.
Di antara perusahaan itu antara lain, Sorikmas Mining, Dairi Prima Mineral, Madina Mining, PT Jalahan Batubara Prima , Lingga Bayu dan Patilubun Gambir.
"Untuk Dairi Prima Mineral misalnya belum bisa produksi karena terkait amdal," kata Zubaidi. Dijelaskannya, banyak masalah tersebut yang masuk dalam ranah pusat, yang membuat pihaknya tidak bisa mengambil bertindak. "Ada yang stagnan di Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ada yang Kementeriaan ESDM dan sebagainya," kata Zubaidi.