Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Barat kembali menangkap seorang komplotan bongkar rumah di kediamannya Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Pelaku yang diamankan seorang pemuda berinisial DS (30).
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) mengatakan, penangkapan itu pada hari Selasa, 12 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB dan juga berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/358/XII/2020/SPKT/Restabes Medan/Sektor Medan Barat.
Selanjutnya, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat telah mengamankan seorang diduga pelaku pencurian bongkar rumah dengan inisial D S dan disita barang bukti dari pelaku yaitu satu buah kamera merek Sony.
Kemudian setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian bongkar rumah bersama temannya yang masih DPO yaitu P, U, T dan F. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat guna proses lebih lanjut.
"Pelaku lainnya yang belum tertangkap masih diburu petugas Polsek Medan Barat yang telah mengetahui ciri -cirinya, " tandas mantan Kapolsek Patumbak ini.