Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 13 permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) dari 11 daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Buku Registrasi Perkara Kontitusi (BRPK). Di mana, ada dua daerah yakni Kabupaten Karo dan Kabuapten Madina yang dugatannya dilayangkan oleh dua pasangan calon.
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, menjelaskan, dengan terbitnya BRPK tersebut, maka 11 KPU kabupaten/kota yang berperkara PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) di MK dapat membuka kotak suara untuk menggandakan formulir dokumen otentik proses pungut hitung suara (putungsura) dan rekapitulasi.
Benget menjelaskan proses pembukaan kotak tesebut tentunya berpedoman pada pasal 71 P-KPU Nomor 19 tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan surat edaran KPU RI.
"Dalam membuka kotak suara, KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan dengan Bawaslu dan kepolisian setempat dan mencatatkannya dalam Berita Acara," jelasnya, Selasa (19/1/2021).
BACA JUGA: Sengketa Hasil Pilkada Samosir: MK Registrasi Gugatan Rapidin-Juang
MK Registrasi Gugatan Akhyar-Salman
Dengan terbitnya BRPK ini, maka tahapan selanjutnya MK akan memberitahukan jadwal sidang perdana. Pemberitahuan sidang pertama akan disampaikan pada 18-20 Januari. Sementara pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan pada 26-29 Januari
Berikut daerah yang gugatannya teregistrasi di MK
1.Tapsel
Pemohon M Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap
Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil oleh KPU Tapsel, pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran memenangi Pilkada dengan 94,717 suara atau 59,40 %.
Sementara pasangan Mhd Yusuf Siregar Roby Agusman Harahap hanya meraih 64,742 suara atau 40,60 %.
Termohon : KPU Tapsel
2. Karo
Pemohon : Jusua Ginting - Saberina Tarigan
Termohon : KPU Karo
Pemohon : Iwan Sembiring Depari - Budianto Surbakti
Termohon: KPU Karo
Penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati digugat oleh dua Paslon yakni Joshua Ginting-Saberina Tarigan dan juga Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti.
Pilkada dengan 5 Paslon ini dimenangkan oleh pasangan Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting dengan raihan 59,608 (31,83 %), lalu disusul Joshua Ginting-Saberina Tarigan dengan raihan 52,019 suara (27,78 %), disusul pasangan Iwan-Budianto dengan raihan 51,103 suara (27,29 %).
3. Labuhabatu Selatan
Pemohon : Hasnah Harahap - Kholil Jufri Harahap
Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap meraih perolehan terbanyak kedua dengan raihan 65,429 suara (42,11 %). Dengan lima Paslon yang bertarung, Pilkada Labusel dimenangkan oleh pasangan Edimin- Ahmad Padli Tanjung dengan raihan 66,007 (42,48 %).
Termohon : KPU Labuhanbatu Selatan
4. Labuhanbatu
Pemohon : Erik Adtrada Ritonga - Ellya Risa Siregar
Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar peraih suara terbanyak kedua dengan Raihan 87,292 suara (36,85 %). Pasangan ini kalah 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88,130 suara (37,20 %).
Termohon : KPU Labuhanbatu
5. Nias Selatan
Pemohon : Idealisman Dachi -Sozanolo Ndruru
Pemohon meraih 54,019 suara atau 42,78 %.
Pasangan ini kalah dengan pasangan petahana Hilarius Duha-Firman Giawa yang meraih 72,258 suara atau 57,22 %.
Termohon : KPU Nias Selatan
6. Medan
Pemohon: Akhyar Nasution - Salman Alfarisi
Pilkada Medan dimenangkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman yang memperoleh sebanyak 393.327 suara atau 53,45 % suara.
Sedangkan, paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 % suara.
Termohon : KPU Medan
7. Madina
Pemohon : MUHAMMAD JAFAR SUKHAIRI NST - ATIKA AZMI UTAMMI
Termohon : KPU Madina
Jakfar-Atika adalah peraih suara terbanyak kedua dengan perolehan suara sebanyak 78.921 suara (38,9%). Mereka hanya kalah 203 suara dari pasangan petahana peraih suara terbanyak Dahlan Hasan Nasution-Aswin yang meraih 79.293 suara (39%).
Pemohon : SOFWAT NASUTION - ZUBEIR LUBIS
Termohon : KPU Madina
Sofwat Nasution-Zubeir Lubis adalah pasangan di posisi terakhir dengan perolehan 44.993 suara (22,1 %).
8. Samosir:
Pemohon : RAPIDIN SIMBOLON - JUANG SINAGA
Sesuai hasil rekapitulasi KPU Samosir, pasangan Rap Berjuang memperoleh 30.238 suara (38,45 %). Pasangan petahana ini kalah dari penantangnya pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang yang meraih 41.806 suara (53,16 %). Selain menggugat ke MK, Rap Berjuang yang diusung PDIP juga melapor ke Bawaslu Samosir atau dugaan praktik politik uang oleh Vandiko-Martua.
Termohon : KPU Samosir
9. Nias
Pemohon : CHRISTIAN ZEBUA - ANOFULI LASE
Di Kabupaten Nias, sengketa hasil Pilkada dimohonkan oleh pasangan Christian Zebua-Anofuli Lase peraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 14.335 suara atau (23,09 %). Dari 4 Paslon, Pilkada Nias dimenangkan oleh pasangan Yaatulo Gulo-Arota Lase dengan Raihan 21.905 suara (35,29 %).
Termohon : KPU Kabupaten Nias
10. Asahan
Pemohon : NURHAJIZAH - HENRI SIREGAR
Termohon : KPU Asahan
Pasangan Nurhazizah Marpaung-Henri Siregar yang meraih 101.124 suara (32,82 %). Pasangan ini kalah dari petahana Surya-Taufik Zainal Abidin yang meraih 139.005 (45,11%). Pasangan Rosmansyah-Winda Fitrika berada di posisi terakhir dengan raihan 67.985 suara (22,07 %).
11. Tanjungbalai
Pemohon : EKA HADI SUCIPTO - GUSTAMI
Pasangan Eka Hadi Sucipto-Gustami yang menjadi peraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 29.457 suara (39,42 %). Pasangan ini kalah dari pasangan petahana Syahrial-Waris yang meraih 35.403 suara (47,38 %). Sementara pasangan Ismail Afrizal Zulkarnain berada di posisi buncit dengan raihan 9.852 suara atau (13,2 %).
Termohon : KPU Tanjungbalai