Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu memenuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk dimintai klarifikasi terkait pembangunan Embung (bagian Utara) di Kwala Bekala Kampus II USU, Selasa (19/1/2021) siang.
Pantauan wartawan, Runtung baru keluar pada pukul 17.00 WIB setelah mulai memenuhi panggilan pada sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika keluar, Runtung yang mengenakan baju batik berwarna kuning-orange terlihat menghubungi seseorang melalui selulernya. Namun saat ditanyai prihal kedatangannya ke Polda Sumut, dia menolak untuk menjawab. "Ya nggak apa-apa. Darimanapun kan bisa saya enggak jawab," katanya kepada wartawan.
Selanjutnya Runtung pun kemudian terlihat meninggalkan Mapolda Sumut dengan menggunakan mobil.
BACA JUGA: Polda Sumut Panggil Rektor USU Runtung Sitepu soal Pembangunan Kampus II di Kwala Bekala
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan kedatangan Runtung. Saat ini sambung dia, yang bersangkutan sedang melakukan klarifikasi terhadap prihal pemanggilan yang dilakukan terhadapnya. "Ya sudah datang. Ini beliau sedang melakukan klarifikasi di dalam (Ditreskrimsus)," ujarnya.
Namun MP Nainggolan tidak menjelaskan secara spesifik pukul berapa Runtung datang. Yang jelas, tambah dia, proses klarifikasi saat ini masih berjalan.