Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Enda Ginting tak dapat menyembunyikan kesedihannya saat mengisahkan perjalanan rumahtangganya. Pernikahannya dengan wanita Slovakia bernama Katarina Kohutova yang dikaruniai seorang putri berusia 3 tahun kini terancam hancur. Sebab isterinya telah menceraikannya secara sepihak di pengadilan Slovakia. Tak hanya itu, dia juga dilaporkan oleh isterinya ke kepolisian Slovakia dengan tuduhan melarikan anak kandungnya.
Enda Ginting, mantan staf di kantor Kepala Staf Presiden (KSP) ini menyebutkan, isterinya yang bekerja sebagai tenaga konsultan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut, telah memfitnah dirinya.
"Tempat saya melamar kerja di salah-satu NGO di Belgia terpaksa membatalkan lamaran kerja saya. Padahal, sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan NGO itu, seharusnya saya sudah mulai kerja pada awal 2021 ini. Tetapi karena saya disebutnya telah melarikan anak saya kepada NGO itu, maka kesepakatan kerja itu, dibatalkan oleh NGO tadi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).
Ia juga merasa heran dengan adanya pemanggilan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terhadap dirinya, atas laporan isterinya itu, ia dituduh telah melarikan anaknya sendiri.
Enda menjelaskan, awal mula masalah yang dialaminya itu terjadi Pada tanggal 19 Agustus 2020 siang ketika dirinya berangkat dari kota Vienna, Austria, bersama anaknya dengan penerbangan Qatar Airways.
"Saya tiba di Bandara Doha, pada tanggal 19 Agustus 2020 tengah malam di Qatar untuk transit dalam perjalanan kami ke Indonesia untuk menghadiri pernikahan adik perempuan saya, Ibrena beru Ginting. Lama transit dua jam," urainya.
Namun ketika akan menaiki pesawat yang akan membawanya ke Jakarta, sambungnya, 4 orang petugas penerbangan memintanya masuk ke ruangan khusus untuk pemeriksaan.
"Kondisi saat itu, anak saya gendong dan sedang tidur. Protokol Covid mensyaratkan adanya pembatasan kontak fisik. Beberapa petugas pesawat beserta tiga orang polisi bandara menjelaskan bahwa saya dicurigai sebagai pelaku penculikan anak atas laporan dari polisi negara Slovakia," sebutnya.
Enda mengaku, pemeriksaan dilakukan kepadanya yang terdiri dari berbagai pertanyaan tentang keberadaan istri, pekerjaan, identitas anak yang digendong, negara asal, negara tujuan dan bahkan petugas bandara meminta agar dia membangunkan anaknya yang sedang tidur guna dilakukan pemeriksaan secara terpisah.
"Saya menolak. Para polisi dan petugas tersebut bersikeras bahwa saya adalah pelaku penculikan anak. Mereka juga mengambil beberapa foto saya dan foto anak saya beberapa kali," sebutnya.
Namun setelah menunjukkan berbagai foto ayahnya, anak, ibu dan adik-adiknya petugas dan polisi mulai menerima kenyataan bahwa anak yang digendong Enda adalah anak kandungnya. Selanjutnya Enda kemudian menjelaskan dan menunjukkan undangan perkawinan adiknya yang tertulis dalam bahasa Arab dan menunjukkan paspor WNI dirinya serta paspor WNI anaknya, akte kelahiran dan akte pernikahannya kepada ketujuh petugas tadi mengatakan.
"Alhamdulilah congratulations for your sister’s wedding kata para petugas dan mempersilakan saya menaiki pesawat. Kondisi saya saat itu sudah ketakutan," kenangnya.
Lalu setibanya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), imbuhnya, Enda dan anaknya harus mengantri sekitar 1 jam lebih lama dibandingkan penumpang lainnya mengingat bahwa anaknya tidak memiliki hasil PCR. Lalu setelah meminta dispensasi untuk menyertakan hasil PCR, dia diberi waktu lima hari untuk menyerahkan PCR atau anaknya akan diambil paksa untuk masuk karantina.
"Ketika saya akan memasuki gerbang imigrasi, saya ditarik beserta anak saya keluar dari antrian oleh petugas imigrasi Bandara Soetta untuk masuk ke ruangan khusus imigrasi. Disini saya dibiarkan menunggu lebih dari 1 jam tanpa bicara bagaikan seorang yang tersangka yang melakukan kejahatan," katanya.
"Sewaktu menunggu, salah seorang petugas mengatakan bahwa saya dicurigai sebagai penculik anak atas laporan dari polisi negara Slovakia. Kondisi saat itu adalah anak sudah kecapekan, dan kami belum makan," sambungnya.
Dia menuturkan, petugas imigrasi menjelaskan bahwa Enda dicurigai sebagai pelaku penculikan anak, sehingga dia lagi-lagi saya menjelaskan maksud kedatangannya sembari menunjukkan bukti-bukti. Setelah 1 jam diinterogasi oleh petugas Imigrasi dia pun dipersilakan masuk ke Indonesia dan baru saat itu dia diberitahu bahwa orang yang melaporkannya sebagai penculik anak bernama Katarina Kohutova yang merupakan istrinya sendiri.
"Kondisi saat itu, saya kebingungan dan khawatir apakah istri saya sedang mabuk, atau sudah stress karena sudah lebih dari tiga minggu tidak tidur teratur. Setelah melewati imigrasi, saya kemudian mencari tempat penginapan untuk satu malam, sembari membeli tiket untuk keberangkatan ke Medan di penerbangan pertama keesokan harinya. Alasan itu juga yang membuat saya dipanggil Polda Sumut," pungkasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengaku masih akan mengecek kasusnya ke Ditreskrimum terlebih dahulu. "Saya cek ke krimum dulu ya," sebutnya.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang juga dikonfirmasi mengatakan agar mengkonfirmasi ke Bid Humas Polda Sumut saja. "Ini mau saya kirim datanya ke Humas," jawabnya.