Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jadi tidaknya Muryanto Amin dilantik sebagai Rektor Universitas Sumatra Utara (USU) disebut masih menunggu kepastian dari Mendikbud Nadiem Makarim. Mendikbud dikatakan harus mengclearkan dulu kasus self plagiarism yang menimpa Muryanto, baru ia bisa dilantik. Namun pendapat salah seorang anggota MWA USU, Abdul Hakim Siagian justru berbeda. Ditanya soal itu, Abdul Hakim justru balik mempertanyakan kapasitas Mendikbud.
"Keputusan Mendikbud? Lha diapun kan anggota MWA. Kalau dia mau memutus dasarnyanya apa. USU itu PTN otonom Bang," kata Abdul Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekertaris MWA USU, Guslihan Dasa Tjipta mengatakan salah satu syarat menjadi rektor USU calon harus bebas dari kasus hukum termasuk plagiat. Karenanya Mendikbud harus mengclearkan kasus ini lebih dulu.
Menambahkan informasi, MWA USU sendiri terdiri dari 21 orang, yakni perwakilan USU, masyarakat dan pemerintah termasuk di dalamnya Mendikbud.