Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Selasa (20/1/2021). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait pembangunan embung (bagian utara) di Kwala Bekala Kampus II USU.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menyatakan, bahwasanya saat ini pihak penyidik masih akan mempelajari hasil klarifikasi yang diberikan oleh Runtung.
Setelah itu, sambung dia, baru akan dilakukan gelar untuk menentukan proses penyelidikan selanjutnya. "Kemarin baru kita undang untuk klarifikasi saja. Tentu hasilnya akan kita pelajari dan nanti akan kita gelar," jelasnya.
Sebelumnya, pantauan wartawan pasca pemeriksaan, Runtung baru keluar pada pukul 17.00 WIB setelah mulai memenuhi panggilan pada sekitar kurang lebih pukul 15.00 WIB.
Ketika keluar, Runtung yang mengenakan baju batik berwarna kuning-orange terlihat menghubungi seseorang melalui selulernya. Namun saat ditanyai prihal kedatangannya ke Polda Sumut, dia menolak untuk menjawab. "Ya nggak apa-apa. Darimanapun kan bisa saya enggak jawab," katanya kepada wartawan.
Selanjutnya Runtung pun kemudian terlihat meninggalkan Mapolda Sumut dengan menggunakan mobil.