Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang tersangka narkoba berinisial KN alias Kiki (26) di Losari, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. Dari tas pinggang tersangka disita 4 paket kecil narkoba jenis sabu dan jarum suntik serta kaca pirek sebagai komponen dari peralatan untuk mengisap sabu.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ery Prasetyo melalui Kanit Reskrim Ipda Ropensus Manik mengataka tersangka Kiki ditangkap pada Selasa 12 Januari pekan lalu. "Baru saat ini bisa kita publikasikan karena masih dilakukan upaya pengembangan dalam seminggu ini," katanya melalui telepon, Rabu (20/1/2021).
Namun sayangnya, tambah Kanit, upaya pengembangan yang mereka lakukan belum mendapatkan hasil, seperti yang diharapkan. "Kita sudah berupaya msksimal selama seminggu ini, tapi belum berhasil karena diduga akhirnya bocor informasi penangkapan Kiki," imbuhnya.
Dikatakan Kanit, tersangka Kiki ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Kemudian setelah diselidiki akhirnya dia diketahui berada di sebuah tempat di Jalan Nangkula Losari Kampung Rakyat. Kemudian setelah ditangkap dan digeledah dari tas pinggangnya ditemukan 4 paket narkoba.
Saat ini tersangka masih diproses di Polsek Kampung Rakyat, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.