Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida mengatakan pihaknya mulai memberlakukan pembatasan kegiatan. Hal ini dilakukan setelah dua aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif corona atau covid-19.
Adapun pembatasan kegiatan seperti membatasi jumlah rapat. Selain itu kegiatan DPRD Medan dan staf dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH). "Kita memberlakukan WFH selama dua pekan kedepan," ujar Alida, Rabu (20/1/2021).
Wanita yang akrab disapa Uni itu mengatakan pembatasan kegiatan dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sebelumnya, seluruh ruangan di Sekretariat DPRD Medan juga telah disemprot cairan disinfektan.
“Kebetulan belum ada agenda dari badan musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi maupun evaluasi melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan,” paparnya.