Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatra Utara (Sumut) Hendra Cipta memastikan akan menjalankan sanksi sesuai mekanisme bila anggota fraksinya, Rudi Alfahri (RA), terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
"Sikap kami menunggu kasus itu berkeputusan tetap. Kalau terbukti bersalah akan ada sanksi sesuai mekanismenya. Namun proses hukum itu kan masih awal, dimana RA masih dimintai klarifikasi. Secara pribadi saya tidak percaya dia melakukan itu," kata Hendra saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (21/1/2021)
Seperti diberitakan sebelumnya, Rudia Alfahri hadir memenuhi panggilan Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Binjai, Kamis (14/01/2021). Ia diperiksa untuk memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian atas statusnya sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 50 juta.
Ditanya apakah hal itu terkait Pilkada Binjai, Hendra tak menjawab tegas. Dikatakannya pelapor juga masih sesama kader. "Soal berkaitan dengan Pilkada kalian lebih tahu. Yang pasti kalau tidak terbukti bisa saja si pelapor dilaporkan balik. Tapi ini masih terlalu awal," kata Hendra.